Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 28, 2017

Sidak Takjil di benhil, DJarot temukan Kandungan Zat Berbahaya

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat sore teman - teman semuanya, tidak berasa sebentar lagi kita akan berbuka puasa, berita tadi siang yang Sherly bagikan tentang pak Gubernur kita yang mengecek apakah takjil di benhil itu higenis untuk rakyat yang berbuka puasa ataukah tidak higenis? Mari kita baca bersama - sama pernyataan dibawah ini ya teman - teman Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Jumat sore. Kedatangan Djarot untuk memastikan makanan takjil yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Dalam sidaknya, Djarot didampingi Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Penny Kusumastuti Lukito dan Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari. Dari 52 sampel makanan yang dijual di Pasar Benhil, dua di antaranya mengandung bahan berbahaya setelah diuji BPOM. "Tadi ada dua (mengandung zar berbahaya)," ujar Djarot di lokasi, Jumat (2/6/2017). Menurut Penny, dua jenis zat b

Djarot cek Takjil benhil bersama BPOM

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat Siang teman - teman setia, tidak terasa sudah 1 minggu kita berpuasa, bagaimana ada yang miss ga puasanya? Hayyooo.... tapi Sherly sudah 1 minggu berpuasa dan kini sudah memasuki hari ke-8 tapi Sherly tetap semangat membagikan berita - berita terbaru kepada teman - teman semuanya. Mari kita baca bersama - sama tentang belanja Takjil pak Gubernur DKI Jakarta beserta pihak BPOM. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Jumat sore. Kedatangan Djarot untuk memastikan takjil (makanan berbuka puasa) yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Pada kunjungannya ini, Djarot didampingi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny Kusumastuti Lukito, serta Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari. "Bahkan kepala BPOM saja belanja untuk buka dan sekaligus sahur, berarti aman. Percaya betul makanan dijual di sini aman untuk dikonsumsi dan menyehatkan,&

Djarot tawarkan buat Safe House untuk korban Persekusi

Ssang Legendaris, Jakarta -  Selamat Sore teman - teman setia Sang Legendaris, bagaimana dengan aktifitas sorenya? Seperti sudah pada siap - siap pulang yah teman - teman semuanya akan tetapi jangan lupa untuk aktif di bloh Sherly yah, karena sore ini Sherly punya berita hanget masih dalam seputaran pak Djarot Gubernur DKI Jakarta, kali ini pak Djarot menawarkan Safe House untuk para korban Persekusi. Bagaimana pidato beliau? Mari kita baca bersama - sama Beredar video di media sosial, seorang remaja tengah mengalami persekusi dari sejumlah orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI). PMA dipersekusi setelah menulis status di Facebook yang dinilai menghina pemimpin FPI, Rizieq Shihab. BandarQ Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap, kepolisian menindak tegas agar kejadian serupa tidak diikuti ormas lain. "Saya berharap betul bahwa aparatur kepolisian itu bisa bertindak lebih tegas lagi. Kalau kita agak longgar dan permisif, maka ini

Ramai persekusi, Djarot minta warga tak main hakim sendiri

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat siang teman - teman Sang Legendaris, siang ini Sherly akan menyiarkan berita tentang beredarnya video tentang seorang remaja yang dipaksa mengaku anggota FPI. Lantas bagaimana pendapat Gubernur DKI Jakarta tentang video tersebut? Beredar video di media sosial, seorang remaja berinisial PMA dipersekusi sejumlah warga yang mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun mengecam tindakan pelaku. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persekusi adalah 'pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas'. Dalam kasus ini, PMA dipersekusi setelah menulis status di Facebook yang dinilai menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab. BandarQ Beredar video di media sosial, seorang remaja berinisial PMA dipersekusi sejumlah warga yang mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FP

Pak Djarot resmi diusulkan jadi Gubernur DKI Jakarta

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat sore teman - teman setia Sang Legendaris. Sherly dan Sang Legendaris baru saja meliput berita tentang Hasil Keputusan DPRD DKI Jakarta tentang hasil pemilihan Gubernur baru atas dasar sidang paripurna yang dilangsungkan hari ini, siapakah Gubernur DKI Jakarta untuk saat ini? DPRD DKI Jakarta menggelar sidang paripurna hari ini. Agendanya adalah pengumuman hasil Pilkada DKI 2017 dan pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta pengusulan Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memimpin paripurna yang diikuti anggota dewan serta pemimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia membuka rapat dengan mengumumkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022. "Izinkan saya mengucapkan selamat pada Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur terpilih," ujar Prasetyo, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31

Djarot : Ahok mundur menjadi Gubernur agar tidak ada Pro dan Kontra saat Ramadan

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat siang teman - teman Sang Legendaris semuanya, tidak terasa sudah 1 bulan menemani teman - temannya semuanya dan esok kita akan membuka lembaran baru kembali dan welcome June. Sherly beserta Sang Legendaris baru saja mendapatkan informasi mengapa pak Ahok ingin mengundurkan diri dari kursi Gubernur DKI Jakarta? Mari kita simak bersama - sama alasan pengunduran diri pak Ahok di bawah ini. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan alasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri dari kursi DKI 1. Menurut Djarot, Ahok ingin menjaga suasana Ramadan tetap kondusif. "Saya sudah ketemu Ahok nanya latar belakang kok beliau mengundurkan diri. Beliau benar-benar ingin menjaga supaya enggak ada pro kontra jelang puasa. Sudahlah kami mundur saja biar mas Djarot yang teruskan," kata Djarot menirukan perkataan Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/5/2017). Bahkan, Ahok masih sempat berseloroh dan mengimi

DPRD DKI Jakarta gunakan UU Pilkada untuk berhentikan Ahok

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat sore teman - teman setia Sang Legendaris, sore hari ini Sherly baru saja meliput berita di saat sidang DPRD DKI Jakarta tentang pengunduran diri pak Ahok. Bagaimanakah keputusan dari dewan DPRD DKI Jakarta? DPRD DKI Jakarta lewat rapat Badan Musyawarah bersama eksekutif sepakat menggunakan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai dasar untuk pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi DKI 1. BandarQ Terkait pemberhentian Ahok, di awal rapat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pemberhentian akan menggunakan usulan Kemendagri, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 173 tentang pemberhentian kepala daerah. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berpendapat, pemberhentian Ahok lebih baik menggunakan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. "Saya kira, dasarnya itu lebih baik pakai Undang-Undang No 10 Tahun

Mendagri Tjahjo : Pemberhentian Ahok tanpa tunggu banding Jaksa

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat siang teman - teman SangLegendaris, siang ini Sherly akan memyiarkan berita yang masih akrab di telinga teman - teman semuanya yaitu tentang pak Basuki atau yang biasa dikenal pak Ahok, dan bagaimana keputusan Mendagri tentang surat pengunduran diri pak Ahok? Berikut keputusan dari Mendagri tentang pengunduran diri pak Ahok. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya sudah mengundurkan diri akan segera dilakukan. "Hasil pembicaraan saya dengan Jaksa Agung tadi sore bahwa mundurnya Gubernur DKI Ahok dan tidak ajukan upaya hukum banding, prinsipnya sudah memenuhi keputusan hukum final," ucap Tjahjo melalui pesan tertulis, Senin, 29 Mei 2017. Dengan demikian, pemberhentian Ahok sudah bisa diproses segera. "Maka bisa diproses pemberhentiannya tanpa harus menunggu apakah jaksa akan banding atau tidak," jelas Tjahjo. B

Djarot akan pasang Metal Detector dan CCTV di Halte Transjakarta

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat Sore teman - teman setia Sang Legendaris, Selamat datang kembali di blog Sang Legendaris, sore ini Sherly akan menyiarkan tentang berita yang barusan viral di media sosial yaitu tentang bom bunuh diri di Kampung Melayu Trans Jakarta. apa yang akan dilakukan Gubernur definitif atas kejadian yang baru terjadi di Trans Jakarta? Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar di setiap Halte Transjakarta dibekali metal detector dan CCTV di setiap sudut. Bagi para keamanan halte juga tetap harus memperhatikan setiap gerak gerik siapa pun yang datang. "Siapa pun yang masuk halte itu diperiksa. Ada metal detector, diperiksa semua," ujar Djarot saat meninjau lokasi bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017). Djarot memaklumi jika para pengguna Transjakarta merasa tidak nyaman dengan pengamanan yang kian diperketat. Namun hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Mungkin pertama

Pengadilan tinggi DKI Jakarta tetapkan Hakim banding Ahok

Sang Legendaris, Jakarta -  Selamat siang teman - teman Sang Legendaris, siang hari ini membagikan berita tentang pak Basuki Tjahaja Purnama, siapakah yang akan menangani perkara banding pak Ahok? Apakah keputusan dari Pengadilan Tinggi di DKI Jakarta atas banding yang pak Ahok ajukan? Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara banding mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penetapan majelis hakim ini dilakukan pada Jumat, 26 Mei 2017 atas permohonan banding dari jaksa penuntut umum. "Kami baru tetapkan majelis hakimnya. Nanti majelis hakim akan mempelajari berkas perkaranya, setelah itu diadakan musyawarah oleh majelis hakim. Kalau itu sudah, nanti terakhir diputuskan," ujar Humas PT DKI Johannes Suhadi saat dihubungi Sang Legendaris di Jakarta, Sabtu (27/5/2017). Adapun susunan majelis hakim yang menangani perkara banding Ahok adalah Imam Sugudi sebagai Ketua Majelis Hakim, Elang Prakoso Wibo