Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 23, 2017

Djarot : Simpang susun semanggi mahal pernah bikin Ahok marah

SangLegendaris , Jakarta -  Pembangunan proyek Semanggi interchange atau lebih dikenal Simpang Susun Semanggi sudah rampung. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkap ada sisa uang sekitar Rp 200 miliar dari keseluruhan anggaran Rp 500 miliar lebih untuk proyek Simpang Susun Semanggi ini. "Ada sisa (dana pembangunan Simpang Susun Semanggi), ada Rp 200 M lebih sedikitlah," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/7/2017). Menurut Agent BandarQ , sisa uang tersebut akan digunakan untuk membuat trotoar dan ducting di sekitar Simpang Susun Semanggi. Hal tersebut, kata dia, juga sudah disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan sudah ditandatangani. Djarot menuturkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat marah saat proses pembangunan Simpang Susun Semanggi ini. Pasalnya, Ahok menilai biaya pembangunannya terlalu mahal. Saat itu, swasta berkewajiban menyetor dana hampir Rp 600 miliar untuk pembangunan ter

Bendera Pusaka Merah Putih Disimpan di Lemari Antipeluru Monas

SangLegendaris , Jakarta -  Pemprov DKI membuat tempat penyimpanan khusus bendera pusaka Sang Saka Merah Putih di sebuah kotak kaca antipeluru di Monas. Bendera yang dijahit oleh Ibu Negara Pertama Fatmawati itu, dipindahkan 20 Mei 2007 ke Monas dari Istana Merdeka. Saat ini, bendera pusaka akan disimpan dengan cara dibentangkan di dalam sebuah vitrin atau lemari pajang yang terbuat dari kaca antipeluru dengan ukuran yang sama dengan bendera pusaka. Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, tempat penyimpanan bendera pusaka yang akan diresmikan pada 12 Agustus bersamaan dengan pengoperasian air mancur menari Monas. Menurut pantauan BandarQ "Sudah kita uji coba tadi. Meskipun mendapatkan beberapa penyempurnaan, sebelum secara resmi akan dibuka dan diresmikan ya. Diresmikan insyaallah 12 Agustus. Nanti betul-betul acara di Monas menjadi rangkaian gebyar Jakarta Merah Putih," kata Djarot di Monas, Rabu (26/7/2017). Djarot mengatakan, tempat penyimpanan b

Kasus Cuitan Ahmad Dhani ditingkatkan ke penyidikan

SangLegendaris , Jakarta -  Polisi meningkatkan status penyelidikan laporan soal musisi Ahmad Dhani ke tahap penyidikan. Laporan tersebut terkait cuitan Ahmad Dhani di akun Twitter-nya yang dianggap menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada awal Maret 2017. "Benar telah ditingkatkan ke penyidikan," ujar Pelaksana Harian (Plh) BandarQ Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Budi Setiadi, Jakarta, Senin (24/7/2017). Dia mengatakan, peningkatan status itu disahkan pada 14 Juli 2017 dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan lantaran polisi telah menemukan unsur tindak pidana. Kendati begitu, polisi belum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka. "Belum (tersangka), masih sidik," ucap Budi. Agent AduQ Status Dhani saat ini masih sebagai terlapor dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45