SangLegendaris , Jakarta - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 6.657 botol minuman keras (miras) ilegal. Miras kiriman dari Malaysia dan Singapura itu diselundupkan menggunakan koper. "Modus penyelundupannya itu modus baru, karena dimasukkan ke dalam koper sekolah dan koper pakaian, seolah-olah isinya pakaian," ujar Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif kepada detikcom, Rabu (9/8/2017). Lotharia mengungkapkan miras tersebut diselundupkan melalui kapal penumpang KMP Dorolonda. Petugas menemukan sekitar 500 koper yang diangkut kapal tersebut. "Setelah kita buka, ternyata isinya ada botol-botol minuman keras. Totalnya sekitar 6.657 botol miras berbagai merek," imbuh Agent BandarQ . Kasus itu terungkap pada Sabtu (5/8) lalu. Bermula ketika petugas patroli Barracuda Polair Korlpolairud Baharkam Polri menerima informasi tentang adanya penumpang yang membawa miras ke atas kapal KMP Dorolonda, yang ber...