SangLegendaris, Jakarta - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 6.657 botol minuman keras (miras) ilegal. Miras kiriman dari Malaysia dan Singapura itu diselundupkan menggunakan koper. "Modus penyelundupannya itu modus baru, karena dimasukkan ke dalam koper sekolah dan koper pakaian, seolah-olah isinya pakaian," ujar Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).
Lotharia mengungkapkan miras tersebut diselundupkan melalui kapal penumpang KMP Dorolonda. Petugas menemukan sekitar 500 koper yang diangkut kapal tersebut. "Setelah kita buka, ternyata isinya ada botol-botol minuman keras. Totalnya sekitar 6.657 botol miras berbagai merek," imbuh Agent BandarQ.
Kasus itu terungkap pada Sabtu (5/8) lalu. Bermula ketika petugas patroli Barracuda Polair Korlpolairud Baharkam Polri menerima informasi tentang adanya penumpang yang membawa miras ke atas kapal KMP Dorolonda, yang berangkat dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, ke Pelabuhan Tanjung Priok. "Selanjutnya, penumpang tersebut kami interogasi, sehingga kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah ribuan botol miras itu," sambung Agent AduQ.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dan penyelidikan, diketahui di KMP Dorolonda itu masih terdapat ratusan botol miras, selain yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok. Guna menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (7/8) kemarin, kapal KP Abimanyu-71 Polair Korpolairud, yang bertugas di Surabaya, kembali memeriksa barang-barang muatan penumpang dan kembali ditemukan 467 botol miras. "Ada beberapa orang yang kami amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Lotharia.
Komentar
Posting Komentar