Sang Legendaris, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU DKI telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Pelanggaran itu terkait molornya rapat pleno pengumuman hasil penghitungan pilkada DKI Jakarta pada bulan lalu yang berujung pasangan nomor urut dua, Ahok-Djarot walk out. Ahok mengaku enggan berkomentar banyak menanggapi hal tersebut. "Saya enggak tahu, tanya DKPP," ujar Ahok di Kawasan Thamrin, Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. Ahok lantas menjelaskan kronologi kejadian molornya rapat pleno yang berujung walk out itu. "Kita masuk kan enggak ada orang. Lewat lobi kok, dan TV juga live. Pak Djarot nunggu di ruang VIP-nya. Saya enggak mau ke VIP karena Pak Djarot nunggu di situ enggak ada orang juga," ucap Ahok. Terpisah, pasangan Ahok dalam Pilkada DKI 2017, Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemberian sanksi pada Ketua DKI Sumarno dapat menjadi koreksi dan evaluasi yang baik. "Enggak apa-apa, sebagai kore...