Langsung ke konten utama

Tanggapan Ahok ketika DKPP sebut Ketua KPU DKI langgar kode etik



Sang Legendaris, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU DKI telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Pelanggaran itu terkait molornya rapat pleno pengumuman hasil penghitungan pilkada DKI Jakarta pada bulan lalu yang berujung pasangan nomor urut dua, Ahok-Djarot walk out.

Ahok mengaku enggan berkomentar banyak menanggapi hal tersebut. "Saya enggak tahu, tanya DKPP," ujar Ahok di Kawasan Thamrin, Jakarta, Sabtu, 8 April 2017.

Ahok lantas menjelaskan kronologi kejadian molornya rapat pleno yang berujung walk out itu. "Kita masuk kan enggak ada orang. Lewat lobi kok, dan TV juga live. Pak Djarot nunggu di ruang VIP-nya. Saya enggak mau ke VIP karena Pak Djarot nunggu di situ enggak ada orang juga," ucap Ahok.

Terpisah, pasangan Ahok dalam Pilkada DKI 2017, Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemberian sanksi pada Ketua DKI Sumarno dapat menjadi koreksi dan evaluasi yang baik. "Enggak apa-apa, sebagai koreksi," ucap Djarot.

Sebelumnya, pada tanggal 4 Maret 2017, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat keluar sebelum acara (walk out) ketika pengumuman hasil penghitungan pilkada DKI Jakarta. Ahok menilai, KPU DKI Jakarta tidak kunjung memulai acara padahal sudah lewat dari waktu yang ditentukan.

Ahok menjelaskan, dia diminta datang oleh KPU DKI Jakarta pukul 19.00 WIB di lokasi acara di Hotel Borobudur, Jakarta. Namun hingga pukul 20.45 WIB, acara belum kunjung dimulai.

Pada Jumat, 7 April 2017, sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU DKI Sumarno telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Sumarno sebagai teradu I (satu) terbukti melanggar dua pasal.

"(Yaitu) Pasal 10 huruf b tentang memperlakukan secara sama setiap calon, peserta pemilu, calon pemilih dan pihak lain yang terlibat dalam proses pemilu, dan Pasal 15 huruf a perihal menjamin kualitas pelayanan kepada pemilih dan peserta sesuai standar profesional administrasi penyelenggaraan pemilu," papar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini di Kantor DKPP Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Kesimpulan teradu 1 melakukan pelanggaran kode etik, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap Teradu I, selaku Ketua KPU DKI," tegas Nur.

Sumarno yang mendengar putusan tersebut pun terlihat tidak berekspresi. Ketua KPU DKI ini terus menunjukkan raut wajah yang tenang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LegendaQQ : Adek Ipar Perawan

LegendaQQ - Aku seorang sarjana malah aku juga memiliki ijazah S2, tapi aku tidak pandai untuk memanfaatkannya, dimana aku malah lebih senang menjadi teknisi handphone awalnya si memang iseng tapi lama kelamaan aku menikmati pekerjaanku walaupun jurusanku tidak ada sangkut pautnya dengan teknisi. Aku bersyukur bisa menghasilkan teknisi handal, saat ini aku sudah berkeluarga dan sedang mengembangkan usahaku, dimana aku dibantu oleh istriku dan adik iparku yang masih SMA, dia kami suruh jaga ruko yang kami sewa dengan alasan sehabis pulang sekolah, Bertha adik iparku dibilang montok karena pantatnya yang bahenol dan payudaranya yang menggunung. Tapi dia masih tidak mau menggunakan yang namanya bra.. katanya malu, padahal aku kakak iparnya sering sekali menggoda bahkan sempat beberapa kali sengaja kusenggol buah dada yang baru tumbuh itu, tapi dia tetap saja masih belum mau menggunakan bra. Siang itu seperti biasa aku baru mau mandi dan ternyata mesin air tidak mau hidup, dari

Cerita TKW Indonesia di Taiwan diperkosa lima kali seminggu!!

Setiap tahun, lebih dari 100 kasus penyerangan seksual terhadap pekerja migran yang dilaporkan di Taiwan. Para pelakunya hampir selalu majikan para migran, kerabat terdekat, atau makelar penyalur kerja. Berikut laporan wartawan Sang Legendaris di Taiwan, Sherly Ng. Pada September 2016 lalu, seorang asisten rumah tangga di Taiwan merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya yang memperkerjakannya untuk merawat sang ayah yang sudah tua renta. Rekaman video itu diunggah ke Youtube, namun tak lama kemudian dicabut dari laman tersebut. Kepada Sang Legendaris, Kepolisian mengatakan bahwa majikan dalam video itu tampak menyerang asisten rumah tangga tersebut, walau si perempuan itu memohon dia untuk berhenti dan mencoba mendorongnya. Perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia telah diserang secara seksual berulang kali. Dia telah mengirim rekaman video penyerangan ke makelar agar agen penyalur kerja memindahkannya ke majikan lain, namun upaya itu sia-sia. Dia k