Langsung ke konten utama

Pengadilan tinggi DKI Jakarta tetapkan Hakim banding Ahok

Sang Legendaris, Jakarta - Selamat siang teman - teman Sang Legendaris, siang hari ini membagikan berita tentang pak Basuki Tjahaja Purnama, siapakah yang akan menangani perkara banding pak Ahok? Apakah keputusan dari Pengadilan Tinggi di DKI Jakarta atas banding yang pak Ahok ajukan?


Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara banding mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penetapan majelis hakim ini dilakukan pada Jumat, 26 Mei 2017 atas permohonan banding dari jaksa penuntut umum.

"Kami baru tetapkan majelis hakimnya. Nanti majelis hakim akan mempelajari berkas perkaranya, setelah itu diadakan musyawarah oleh majelis hakim. Kalau itu sudah, nanti terakhir diputuskan," ujar Humas PT DKI Johannes Suhadi saat dihubungi Sang Legendaris di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Adapun susunan majelis hakim yang menangani perkara banding Ahok adalah Imam Sugudi sebagai Ketua Majelis Hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak sebagai anggota. AduQ

Johannes menuturkan, pihak kejaksaan belum mencabut banding Ahok. Karena itu, keputusan yang akan dipakai adalah keputusan dari PT DKI Jakarta. "Kalau belum dicabut (banding) oleh jaksa, berarti itu masih dari kewenangan kami. Hingga sekarang, jaksa belum mencabutnya," kata Johannes. "Kecuali jaksa apabila mencabut (banding) di tengah-tengah (persidangan) sebelum banding diputuskan oleh PT DKI, berarti yang dipakai adalah keputusan dari PN Jakarta Utara (vonis penjara dua tahun)," imbuh Johannes.

Pengadilan Neger Jakarta Utara telah memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara atas kasus penodaan agama saat dia berkunjung ke Kepulauan Seribu. Tuntutan ini lebih berat dari jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa pencobaan. Saat divonis, Ahok menyatakan akan mengajukan banding.

Namun, pihak keluarga Ahok telah mencabut banding. Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibacakan istrinya, Veronica Tan. BandarQ

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan ada beberapa alasan pihaknya mengajukan banding atas putusan tingkat pertama perkara penodaan agama tersebut. Salah satunya, JPU ingin menguji ketepatan pasal mana yang memang harus diterapkan dalam perkara Ahok. Apalagi, putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Ahok lebih berat dari tuntutan JPU.

Berikut berita yang Sherly dan Sang Legendaris liput siang hari ini, semoga informasi ini dapat membantu teman - teman setia Sang Legendaris semuanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LegendaQQ : Adek Ipar Perawan

LegendaQQ - Aku seorang sarjana malah aku juga memiliki ijazah S2, tapi aku tidak pandai untuk memanfaatkannya, dimana aku malah lebih senang menjadi teknisi handphone awalnya si memang iseng tapi lama kelamaan aku menikmati pekerjaanku walaupun jurusanku tidak ada sangkut pautnya dengan teknisi. Aku bersyukur bisa menghasilkan teknisi handal, saat ini aku sudah berkeluarga dan sedang mengembangkan usahaku, dimana aku dibantu oleh istriku dan adik iparku yang masih SMA, dia kami suruh jaga ruko yang kami sewa dengan alasan sehabis pulang sekolah, Bertha adik iparku dibilang montok karena pantatnya yang bahenol dan payudaranya yang menggunung. Tapi dia masih tidak mau menggunakan yang namanya bra.. katanya malu, padahal aku kakak iparnya sering sekali menggoda bahkan sempat beberapa kali sengaja kusenggol buah dada yang baru tumbuh itu, tapi dia tetap saja masih belum mau menggunakan bra. Siang itu seperti biasa aku baru mau mandi dan ternyata mesin air tidak mau hidup, dari

Cerita TKW Indonesia di Taiwan diperkosa lima kali seminggu!!

Setiap tahun, lebih dari 100 kasus penyerangan seksual terhadap pekerja migran yang dilaporkan di Taiwan. Para pelakunya hampir selalu majikan para migran, kerabat terdekat, atau makelar penyalur kerja. Berikut laporan wartawan Sang Legendaris di Taiwan, Sherly Ng. Pada September 2016 lalu, seorang asisten rumah tangga di Taiwan merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya yang memperkerjakannya untuk merawat sang ayah yang sudah tua renta. Rekaman video itu diunggah ke Youtube, namun tak lama kemudian dicabut dari laman tersebut. Kepada Sang Legendaris, Kepolisian mengatakan bahwa majikan dalam video itu tampak menyerang asisten rumah tangga tersebut, walau si perempuan itu memohon dia untuk berhenti dan mencoba mendorongnya. Perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia telah diserang secara seksual berulang kali. Dia telah mengirim rekaman video penyerangan ke makelar agar agen penyalur kerja memindahkannya ke majikan lain, namun upaya itu sia-sia. Dia k