Langsung ke konten utama

DPRD DKI Jakarta gunakan UU Pilkada untuk berhentikan Ahok

Sang Legendaris, Jakarta - Selamat sore teman - teman setia Sang Legendaris, sore hari ini Sherly baru saja meliput berita di saat sidang DPRD DKI Jakarta tentang pengunduran diri pak Ahok. Bagaimanakah keputusan dari dewan DPRD DKI Jakarta?


DPRD DKI Jakarta lewat rapat Badan Musyawarah bersama eksekutif sepakat menggunakan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai dasar untuk pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari kursi DKI 1. BandarQ

Terkait pemberhentian Ahok, di awal rapat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pemberhentian akan menggunakan usulan Kemendagri, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 173 tentang pemberhentian kepala daerah.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berpendapat, pemberhentian Ahok lebih baik menggunakan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. "Saya kira, dasarnya itu lebih baik pakai Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Pasal 173," ujar Taufik pada Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Mendengar pendapat Taufik, Prasetio memaparkan isi ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa seorang kepala daerah bisa berhenti dari jabatannya karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri, dan diberhentikan. "Ayat 2, DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan Wakil Gubernur menjadi Gubernur sebagaimana dimaksud kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk disahkan sebagai Gubernur," ucap Prasetio. AduQ

Setelah itu, Prasetio lantas menanyakan persetujuan para pimpinan fraksi DPRD DKI dan eksekutif untuk menggunakan UU tersebut memberhentikan Ahok. "Jadi sepakat ya pakai Undang-Undang No 10 Tahun 2016?" tanya Prasetio.

Para anggota Dewan pun bersama-sama menyatakan persetujuannya.

Pada rapat Paripurna Istimewa yang akan digelar Rabu besok, sejumlah agenda sudah menunggu. Antara lain mengumumkan pengunduran diri Ahok, pengusulan Djarot menjadi Gubernur DKI dan berlanjut dengan pembacaan hasil audit BPK.

Berikut berita yang Sherly liput bersama Sang Legendaris bagaimana keputusan dewan DPRD DKI Jakarta akan berhentikan pak Ahok dari kursi Gubernur. Selamat sore dan selamat berbuka puasa untuk teman - teman setia Sang Legendaris yang menunaikan ibadah puasa hari ini. Salam sejahtera buat kita semuanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LegendaQQ : Adek Ipar Perawan

LegendaQQ - Aku seorang sarjana malah aku juga memiliki ijazah S2, tapi aku tidak pandai untuk memanfaatkannya, dimana aku malah lebih senang menjadi teknisi handphone awalnya si memang iseng tapi lama kelamaan aku menikmati pekerjaanku walaupun jurusanku tidak ada sangkut pautnya dengan teknisi. Aku bersyukur bisa menghasilkan teknisi handal, saat ini aku sudah berkeluarga dan sedang mengembangkan usahaku, dimana aku dibantu oleh istriku dan adik iparku yang masih SMA, dia kami suruh jaga ruko yang kami sewa dengan alasan sehabis pulang sekolah, Bertha adik iparku dibilang montok karena pantatnya yang bahenol dan payudaranya yang menggunung. Tapi dia masih tidak mau menggunakan yang namanya bra.. katanya malu, padahal aku kakak iparnya sering sekali menggoda bahkan sempat beberapa kali sengaja kusenggol buah dada yang baru tumbuh itu, tapi dia tetap saja masih belum mau menggunakan bra. Siang itu seperti biasa aku baru mau mandi dan ternyata mesin air tidak mau hidup, dari

Cerita TKW Indonesia di Taiwan diperkosa lima kali seminggu!!

Setiap tahun, lebih dari 100 kasus penyerangan seksual terhadap pekerja migran yang dilaporkan di Taiwan. Para pelakunya hampir selalu majikan para migran, kerabat terdekat, atau makelar penyalur kerja. Berikut laporan wartawan Sang Legendaris di Taiwan, Sherly Ng. Pada September 2016 lalu, seorang asisten rumah tangga di Taiwan merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya yang memperkerjakannya untuk merawat sang ayah yang sudah tua renta. Rekaman video itu diunggah ke Youtube, namun tak lama kemudian dicabut dari laman tersebut. Kepada Sang Legendaris, Kepolisian mengatakan bahwa majikan dalam video itu tampak menyerang asisten rumah tangga tersebut, walau si perempuan itu memohon dia untuk berhenti dan mencoba mendorongnya. Perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia telah diserang secara seksual berulang kali. Dia telah mengirim rekaman video penyerangan ke makelar agar agen penyalur kerja memindahkannya ke majikan lain, namun upaya itu sia-sia. Dia k