Langsung ke konten utama

Buni Yani berharap Hakim pertimbangkan kasusnya



Sang Legendaris, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, mengatakan dirinya tidak merasa memfitnah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, kasus tersebut telah selesai dan Ahok telah divonis penjara.

Usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Buni Yani ikut berorasi bersama pendukungnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6/2017). "Terima kasih yang telah membela keadilan dan melawan kezaliman. Kita cinta negara ini dan melawan kezaliman. Ketika Gubernur Ahok di penjara kasus saya dihentikan, ini malah dinaikkan ke pengadilan, mana logikanya," ‎kata Buni Yani dalam orasinya. BandarQ

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok, kata dia, telah divonis penjara. Dengan begitu kasus yang didakwakan kepadanya perlu dipertimbangkan kembali oleh hakim. "Saya ditersangkakan seolah-olah memfitnah Ahok, dia masuk penjara artinya saya tidak memfitnah. Fakta hukum harus menjadi pertimbangan hakim," ujar dia. AduQ

Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang tersebut usai pembacaan berkas dakwaan oleh JPU. Sementara Buni Yani akan ‎kembali menjalani sidang eksepsi atau keberatan pada Selasa, 20 Juni 2017.

Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, jo Pasal 45 ancaman (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Semoga berita di atas dapat membantu teman - teman mendapatkan informasi terkini. Selamat sore dan selamat beraktivitas kembali teman - teman SangLegendaris.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LegendaQQ : Adek Ipar Perawan

LegendaQQ - Aku seorang sarjana malah aku juga memiliki ijazah S2, tapi aku tidak pandai untuk memanfaatkannya, dimana aku malah lebih senang menjadi teknisi handphone awalnya si memang iseng tapi lama kelamaan aku menikmati pekerjaanku walaupun jurusanku tidak ada sangkut pautnya dengan teknisi. Aku bersyukur bisa menghasilkan teknisi handal, saat ini aku sudah berkeluarga dan sedang mengembangkan usahaku, dimana aku dibantu oleh istriku dan adik iparku yang masih SMA, dia kami suruh jaga ruko yang kami sewa dengan alasan sehabis pulang sekolah, Bertha adik iparku dibilang montok karena pantatnya yang bahenol dan payudaranya yang menggunung. Tapi dia masih tidak mau menggunakan yang namanya bra.. katanya malu, padahal aku kakak iparnya sering sekali menggoda bahkan sempat beberapa kali sengaja kusenggol buah dada yang baru tumbuh itu, tapi dia tetap saja masih belum mau menggunakan bra. Siang itu seperti biasa aku baru mau mandi dan ternyata mesin air tidak mau hidup, dari

Cerita TKW Indonesia di Taiwan diperkosa lima kali seminggu!!

Setiap tahun, lebih dari 100 kasus penyerangan seksual terhadap pekerja migran yang dilaporkan di Taiwan. Para pelakunya hampir selalu majikan para migran, kerabat terdekat, atau makelar penyalur kerja. Berikut laporan wartawan Sang Legendaris di Taiwan, Sherly Ng. Pada September 2016 lalu, seorang asisten rumah tangga di Taiwan merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya yang memperkerjakannya untuk merawat sang ayah yang sudah tua renta. Rekaman video itu diunggah ke Youtube, namun tak lama kemudian dicabut dari laman tersebut. Kepada Sang Legendaris, Kepolisian mengatakan bahwa majikan dalam video itu tampak menyerang asisten rumah tangga tersebut, walau si perempuan itu memohon dia untuk berhenti dan mencoba mendorongnya. Perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia telah diserang secara seksual berulang kali. Dia telah mengirim rekaman video penyerangan ke makelar agar agen penyalur kerja memindahkannya ke majikan lain, namun upaya itu sia-sia. Dia k