Sang Legendaris, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipindah ke Mako Brimob dari Rutan Cipinang, usai divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemindahan ini berkaitan dengan ancaman pembunuhan kepada terdakwa kasus penodaan agama tersebut.
Menteri Yasonna mengaku tak mengada-ada. Dia mengatakan telah mengantongi videonya.
"Saya tunjukkan nanti videonya sama kamu. Ini demi keamanan. Ya ada ancaman saja. Padahal sebelum divonis saja ada ancaman," ucap Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurut dia, informasi tersebut diperoleh dari intelijen.
Selain itu, masih ada beberapa alasan Ahok dipindah ke Mako Brimob. Salah satunya, potensi gangguan lalu lintas. Pada saat itu, simpatisan Ahok berkumpul di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan menutup jalan.
"Adalah kita informasi dari intelejen dari mana-mana. Video youtube juga ada kok. Ada dua, ancaman sama dari luar. Kalau di sana orang enggak bisa lewat lagi. Di Cipinang enggak bisa lewat itu," jelas Yasonna.
Kekhawatiran lainnya terkait ada napi kasus terorisme dan pendukung pasangan lain di Pilkada DKI 2017.
Selain itu, Rutan Cipinang diketahui dalam kondisi kelebihan narapidana alias over capacity. Terlebih, demonstrasi dadakan simpatisan Ahok di jalanan depan rutan juga sempat melumpuhkan akses publik hingga tengah malam.
"Itu sudah over kapasitas 3.733 orang. Maka atas pertimbangan keamanan dan juga potensi ganggu lalu lintas di depan karena banyak yang demo itu jalan arteri, maka kita pindahkan ke Mako Brimob," Yasonna menjelaskan.
Komentar
Posting Komentar