Langsung ke konten utama

Alasan Jaksa tuntut Ahok dengan Pasal Alternatif 156



Sang Legendaris, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Dalam tuntutannya itu, jaksa penuntut umum (JPU) menggunakan satu dari dua pasal alternatif yang didakwakan ke Ahok.

Ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono menjelaskan alasan menuntut Ahok dengan pasal alternatif. Ia mengungkapkan, penggunaan alternatif dalam dakwaan Ahok adalah untuk memungkinkan jaksa dapat memilih pasal mana yang bisa dijadikan untuk membuktikan kasus Ahok.

"Jadi bukan tidak dimasukkan. Dari dua dakwaan alternatif, jaksa memilih alternatif kedua. Kenapa? karena sudah dijelaskan antara lain buku yang dibuat yang bersangkutan, Pak Ahok, diterima sebagai fakta hukum," beber Ali Mukartono.

Ia mengungkapkan, dalam buku Ahok, Merubah Indonesia, disebutkan siapa pengguna Surat Al Maidah. Ia menjelaskan, penggunaan Surat Al Maidah yang dimaksudkan Ahok bukanlah elite politik.

"Kalau demikian maksud beliau maka ini masuk kategori umat Islam. Pengguna Al Maidah itu siapa? Golongan umat Islam. Maka tuntutan jaksa memberikan di alternatif kedua," ujar Ali.

Mengenai tuntutan 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan, ia menjelaskan, dasar pertimbangannya adalah pada unsur memberatkan dan meringankan. "Sudah disampaikan memberatkan apa, meringankan apa. Tapi jangan dikatakan ringan atau tidak, itu relatif," ungkap dia.

Ali Mukartono menegaskan, kasus yang menimpa Ahok sudah memenuhi unsur dalam pasal alternatif terkait penghinaan agama. "Menurut kita sudah. Dakwaan alternatif dua-duanya tindak pidana, tetapi lebih tepat yang mana. Tidak ada keraguan," tegas dia.

Ali Mukartono menyebutkan, Ahok terbukti bersalah dan terjerat pidana Pasal alternatif 156 tentang Penodaan Agama.

Sebelumnya, Ahok didakwa Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan, dakwaan alternatif kedua mencatut Pasal 156 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LegendaQQ : Adek Ipar Perawan

LegendaQQ - Aku seorang sarjana malah aku juga memiliki ijazah S2, tapi aku tidak pandai untuk memanfaatkannya, dimana aku malah lebih senang menjadi teknisi handphone awalnya si memang iseng tapi lama kelamaan aku menikmati pekerjaanku walaupun jurusanku tidak ada sangkut pautnya dengan teknisi. Aku bersyukur bisa menghasilkan teknisi handal, saat ini aku sudah berkeluarga dan sedang mengembangkan usahaku, dimana aku dibantu oleh istriku dan adik iparku yang masih SMA, dia kami suruh jaga ruko yang kami sewa dengan alasan sehabis pulang sekolah, Bertha adik iparku dibilang montok karena pantatnya yang bahenol dan payudaranya yang menggunung. Tapi dia masih tidak mau menggunakan yang namanya bra.. katanya malu, padahal aku kakak iparnya sering sekali menggoda bahkan sempat beberapa kali sengaja kusenggol buah dada yang baru tumbuh itu, tapi dia tetap saja masih belum mau menggunakan bra. Siang itu seperti biasa aku baru mau mandi dan ternyata mesin air tidak mau hidup, dari

Cerita TKW Indonesia di Taiwan diperkosa lima kali seminggu!!

Setiap tahun, lebih dari 100 kasus penyerangan seksual terhadap pekerja migran yang dilaporkan di Taiwan. Para pelakunya hampir selalu majikan para migran, kerabat terdekat, atau makelar penyalur kerja. Berikut laporan wartawan Sang Legendaris di Taiwan, Sherly Ng. Pada September 2016 lalu, seorang asisten rumah tangga di Taiwan merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya yang memperkerjakannya untuk merawat sang ayah yang sudah tua renta. Rekaman video itu diunggah ke Youtube, namun tak lama kemudian dicabut dari laman tersebut. Kepada Sang Legendaris, Kepolisian mengatakan bahwa majikan dalam video itu tampak menyerang asisten rumah tangga tersebut, walau si perempuan itu memohon dia untuk berhenti dan mencoba mendorongnya. Perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia telah diserang secara seksual berulang kali. Dia telah mengirim rekaman video penyerangan ke makelar agar agen penyalur kerja memindahkannya ke majikan lain, namun upaya itu sia-sia. Dia k