Langsung ke konten utama

Fraksi PDI-P : Hak angket penonaktifan Ahok tak penuhi syarat



LegendaQQ - Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk tidak memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundang reaksi sejumlah anggota DPR untuk menggulirkan hak angket.

Hak angket ini untuk mempertanyakan status gubernur yang masih dijabat Ahok, sementara dia juga berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

Saat usulan hak angket tersebut diberikan kepada pimpinan DPR, Senin 13 Februari kemarin, jumlah anggota yang sudah membubuhkan tanda tangan sebanyak 90 orang. Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan justru mempertanyakan urgensi dari hak angket tersebut.

"Saya hormati sikap sebagian kecil teman-teman yang mengusulkan diajukannya hak angket. Silakan saja, itu hak mereka yang diatur undang-undang. Walau sebatas usulan, tapi perlu dipertanyakan kepentingannya untuk apa? Urgensinya untuk apa?" ucap Arteria kepada Sang Legendaris, Minggu (19/2/2017).

"Saya sangat menolak dan berkeberatan terkait usulan pengajuan hak angket oleh 90 anggota DPR," tegas Arteria.

Menurut dia, jika mengacu ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pengajuan hak angket harus ada kesimpulan, baik berupa keputusan di DPR, putusan lembaga peradilan, atau lembaga terkait yang menyatakan penyimpangan terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, lanjut Arteria, apa yang diajukan dalam hak angket terkait status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak memenuhi syarat pengajuannya. Untuk itu, tidak perlu dipaksakan pengajuan hak angket ini.

"Pada kasus ini semua kan tidak ada. Sehingga memalukan kalau hak angket ini dipaksakan, walaupun masih sebatas usulan. Apalagi kalau bicara pembuktian, unsur penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan bangsa," ungkap Arteria.

Menurut dia, selain masalah Ahok, masih banyak hal yang lebih penting, yang tidak hanya menyangkut Jakarta, tetapi hajat hidup warga negara Indonesia. Sayangnya, anggota DPR RI tidak melakukan hak angket terhadap persoalan-persoalan ini.

"Masih banyak hal yang lebih penting, kok tidak diangketkan oleh mereka yang pengusul. Ini kan hanya masalah pengaktifan kembali Ahok jadi Gubernur, yang notabene kewajiban hukum Presiden. Kok dipermasalahkan? Ini pun hanya di Jakarta dan sampai saat ini tidak ada daya rusaknya terhadap demokrasi," pungkas Arteria.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LegendaQQ : Adek Ipar Perawan

LegendaQQ - Aku seorang sarjana malah aku juga memiliki ijazah S2, tapi aku tidak pandai untuk memanfaatkannya, dimana aku malah lebih senang menjadi teknisi handphone awalnya si memang iseng tapi lama kelamaan aku menikmati pekerjaanku walaupun jurusanku tidak ada sangkut pautnya dengan teknisi. Aku bersyukur bisa menghasilkan teknisi handal, saat ini aku sudah berkeluarga dan sedang mengembangkan usahaku, dimana aku dibantu oleh istriku dan adik iparku yang masih SMA, dia kami suruh jaga ruko yang kami sewa dengan alasan sehabis pulang sekolah, Bertha adik iparku dibilang montok karena pantatnya yang bahenol dan payudaranya yang menggunung. Tapi dia masih tidak mau menggunakan yang namanya bra.. katanya malu, padahal aku kakak iparnya sering sekali menggoda bahkan sempat beberapa kali sengaja kusenggol buah dada yang baru tumbuh itu, tapi dia tetap saja masih belum mau menggunakan bra. Siang itu seperti biasa aku baru mau mandi dan ternyata mesin air tidak mau hidup, dari

Cerita TKW Indonesia di Taiwan diperkosa lima kali seminggu!!

Setiap tahun, lebih dari 100 kasus penyerangan seksual terhadap pekerja migran yang dilaporkan di Taiwan. Para pelakunya hampir selalu majikan para migran, kerabat terdekat, atau makelar penyalur kerja. Berikut laporan wartawan Sang Legendaris di Taiwan, Sherly Ng. Pada September 2016 lalu, seorang asisten rumah tangga di Taiwan merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya yang memperkerjakannya untuk merawat sang ayah yang sudah tua renta. Rekaman video itu diunggah ke Youtube, namun tak lama kemudian dicabut dari laman tersebut. Kepada Sang Legendaris, Kepolisian mengatakan bahwa majikan dalam video itu tampak menyerang asisten rumah tangga tersebut, walau si perempuan itu memohon dia untuk berhenti dan mencoba mendorongnya. Perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia telah diserang secara seksual berulang kali. Dia telah mengirim rekaman video penyerangan ke makelar agar agen penyalur kerja memindahkannya ke majikan lain, namun upaya itu sia-sia. Dia k