Langsung ke konten utama

LegendaQQ : Umat muslim Banda Aceh dilarang rayakan tahun baru masehi





Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang umat Islam di kota tersebut untuk merayakan tahun baru masehi pada 1 Januari 2017 mendatang.

Pelaksana Tugas Wali Kota Banda Aceh, Hasanuddin, berdalih larangan perayaan tahun baru untuk umat Islam di Kota Banda Aceh dilakukan untuk untuk menjaga ketentraman dan kedamaian, terlebih menjelang Pilkada. Selain itu juga Aceh merupakan daerah yang melaksanakan syariah Islam.

"Ini bukan budaya masyarakat Aceh," kata Hasanuddin, kepada wartawan di Banda Aceh.

Meski demikian, larangan perayaan penyambutan tahun baru 1 Januari 2017 tidak ditujukan kepada warga nonmuslim di Kota Banda Aceh, dengan syarat tidak dilakukan di tempat terbuka, kata Hasanuddin seperti dilaporkan seorang wartawan di Aceh, Junaidi Hanafi.

"Kalau perayaan tahun baru dilakukan di rumah dengan bersilaturrahmi dan berdoa di rumah atau tempat ibadah, itu tidak akan dilarang," ujar Hasanuddin.

Dalam larangan yang juga ditandatangani Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama dan Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, warga muslim Banda Aceh dilarang mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang dikaitkan dengan malam tahun baru, baik dengan nuansa agama seperti zikir dan tausiah maupun yang bersifat keriaan seperti pesta kembang api.

Semua tempat usaha bahkan diminta menutup operasional mulai pukul 23.00 WIB sampai pagi.





Pelarangan itu akan ditegakkan dengan patroli kepolisian Kota Banda Aceh, sebagaimana dijelaskan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin.

"Kita juga meminta kepada pengusaha agar tidak menjual petasan, kembang api dan terompet. Jika ditemukan, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan. Sebelum rugi, lebih baik semua pengusaha atau pedagang musiman tidak menjual mercon, kembang api dan terompet," ujar T. Saladin.

Pelarangan perayaan tahun baru Masehi di Banda Aceh mulai diterapkan setidaknya tiga tahun lalu dengan menyita terompet dan petasan.

Langkah tersebut mulai diformalkan tahun lalu melalui persetujuan segenap pejabat di ibu kota Provinsi Aceh itu. Masyarakat Banda Aceh nantinya dapat merayakan tahun baru Islam atau Hijriah dengan nuansa Islami.

Pada September 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan perda syariat Islam atau Qanun Jinayat. Ancaman hukuman pidana dalam Qanun Jinayat kepada pelaku pelanggaran syariat Islam di Aceh beragam mulai 10 hingga 200 kali cambuk.

LegendaQQ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LegendaQQ : Adek Ipar Perawan

LegendaQQ - Aku seorang sarjana malah aku juga memiliki ijazah S2, tapi aku tidak pandai untuk memanfaatkannya, dimana aku malah lebih senang menjadi teknisi handphone awalnya si memang iseng tapi lama kelamaan aku menikmati pekerjaanku walaupun jurusanku tidak ada sangkut pautnya dengan teknisi. Aku bersyukur bisa menghasilkan teknisi handal, saat ini aku sudah berkeluarga dan sedang mengembangkan usahaku, dimana aku dibantu oleh istriku dan adik iparku yang masih SMA, dia kami suruh jaga ruko yang kami sewa dengan alasan sehabis pulang sekolah, Bertha adik iparku dibilang montok karena pantatnya yang bahenol dan payudaranya yang menggunung. Tapi dia masih tidak mau menggunakan yang namanya bra.. katanya malu, padahal aku kakak iparnya sering sekali menggoda bahkan sempat beberapa kali sengaja kusenggol buah dada yang baru tumbuh itu, tapi dia tetap saja masih belum mau menggunakan bra. Siang itu seperti biasa aku baru mau mandi dan ternyata mesin air tidak mau hidup, dari

Cerita TKW Indonesia di Taiwan diperkosa lima kali seminggu!!

Setiap tahun, lebih dari 100 kasus penyerangan seksual terhadap pekerja migran yang dilaporkan di Taiwan. Para pelakunya hampir selalu majikan para migran, kerabat terdekat, atau makelar penyalur kerja. Berikut laporan wartawan Sang Legendaris di Taiwan, Sherly Ng. Pada September 2016 lalu, seorang asisten rumah tangga di Taiwan merekam kejadian ketika dia diperkosa oleh majikannya yang memperkerjakannya untuk merawat sang ayah yang sudah tua renta. Rekaman video itu diunggah ke Youtube, namun tak lama kemudian dicabut dari laman tersebut. Kepada Sang Legendaris, Kepolisian mengatakan bahwa majikan dalam video itu tampak menyerang asisten rumah tangga tersebut, walau si perempuan itu memohon dia untuk berhenti dan mencoba mendorongnya. Perempuan tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia telah diserang secara seksual berulang kali. Dia telah mengirim rekaman video penyerangan ke makelar agar agen penyalur kerja memindahkannya ke majikan lain, namun upaya itu sia-sia. Dia k